Teknis Laporan Luas Tambah Tanam dan Kendalanya

By Admin


* Upaya Percepatan Pelaporan Luas Tambah Tanam Padi Harian

nusakini.com 1) Keputusan Menteri Pertanian No 130/Kpts/OT.050/2/2016 Tentang Perubahan Ke Empat Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1243/Kpts/OT 160/12/2014 Tentang Kelompok Kerja upaya khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukung. 

2) Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan No 2/HK.310/C/1/2016 Tentang Tim Pendukung Kelompok Kerja Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukung lingkup Ditjen Tanaman Pangan 

3) Pendampingan yang dilakukan Petugas Pertanian, Babinsa, Mahasiswa, khususnya dalam pengumpulan data lapangan 

4) Rakor UPSUS yang melibatkan jajaran Kementerian Pertanian, TNI-AD, Kementerian PUPR, Bulog dan instansi terkait lainnya di Tingkat Nasional, dan Provinsi maupun Kabupaten. 



 Gambar alur


 Gambar format pengiriman 

* Masalah Pengumpulan Data 

Padi LTT Harian

1. Belum adanya sistem pengumpulan data yang baku

(masing-masing Penjab Provinsi dengan cara sendiri)

2. Terbatasnya kapasitas petugas lapang 

3. Tidak tersedianya insentif khusus bagi petugas lapang dalam 

mengumpulkan LTT harian

4. Kurangnya koordinasi/keterlibatan petugas lapang selain 

mantri tani dalam mengumpulkan data harian

5. Keterbatas akses personil dalam melaporkan ke sms center 

(padahal data yang dilaporkan setiap kecamatan setiap hari).


 Gambar luas tanam nasional 

* Titik Kritis Pengumpulan/Pelaporan LTT Padi Harian 

1. Kejenuhan dalam melakukan pengumpulan data di tingkat kecamatan. 

2. Potensi kesalahan mengumpulkan dan melaporkan oleh : Penjab UPSUS 

karena jumlah kecamatan yang diliput sangat banyak, sedangkan akses pelaporan ke sms center hanya dapat dilakukan oleh Penjab UPSUS.

3. Potensi kesalahan mengumpulkan dan melaporkan oleh Mantri Tani/KCD karena tambahan beban kerja. 

4. Rendahnya motivasi Mantri Tani/KCD. 

5. Keengganan petugas Diperta Kabupaten untuk terlibat dalam 

pengumpulan/pelaporan data LTT Padi Harian.(if/mk)